JAKARTA, CEKLISSATUEmpat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan pada sidang perkara PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Keempat menteri yang hadir ke Gedung MK, yaitu Menteri Keuangan Srimulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menko PMK Muhadjir Effendi. Mereka hadir secara terpisah.

Menteri yang tiba pertama, yaitu Menteri Sosial Tri Rismaharini pada pukul 07.23 WIB. Kemudian disusul Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada pukul 07.27 WIB.

Baca Juga : Kubu Prabowo-Gibran Hadirkan Delapan Ahli dan Enam Saksi, Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani pada pukul 07.29 WIB. Sedangkan Menko PMK Muhadjir Effendy menjadi menteri terakhir yang hadir di MK, pada pukul 08.16 WIB.

Menko PMK Muhadjir hadir bersama Sekretaris Kemenko PMK Andie Megantara dan Deputi 1 Bidang Bansos Nunung Nuryantoro. 

Kemudian Menko Perekonomian Airlangga hadir bersama Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi. 

Baca Juga : Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Sempat Memanas, Kubu Anies Semprot Ahli KPU

Lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir bersama Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata. 

Sedangkan Menteri Sosial, Risma hadir bersama Plt. Sekjen Kemensos Robben Rico dan Stafsus Mensos Don Rozano Sigit Prakoeswa.

Ketua MK, Suhartoyo mengatakan, agenda sidang perkara PHPU kali ini mendengarkan keterangan empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk dilakukan pendalaman perkara yang dilaporkan dari kubu 01 dan 03.

Baca Juga : Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Hari Ini KPU dan Bawaslu Hadirkan Saksi dan Ahli

"Nanti masing-masing dipersilahkan memberikan keterangan terlebih dahulu baru nanti para hakim melakukan pendalaman," ungkap Suhartoyo, Jumat (5/4/2024).

Suhartoyo menyebutkan, keempat menteri tersebut akan diberikan waktu sekitar 20-25 menit untuk memberikan keterangannya masing-masing.

"Nanti kalau ada pertanyaan-pertanyaan yang perlu dilakukan oleh para hakim akan dilanjutkan tany jawab tadi," jelasnya.

Sebelumnya, MK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dapat memenuhi panggilan sidang PHPU Pilpres 2024.

Hal itu pun dibenarkan langsung oleh Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Selasa, 2 April 2023 lalu.

Fajar Laksono menjelaskan bahwa keempat menteri ini sangat penting untuk dimintai keterangan oleh MK, maka dari itu dia berharap keempatnya dapat memenuhi panggilan tersebut.

"MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," pungkasnya.