TULANG BAWANG BARAT, CEKLISSATU – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) melaksanakan Giat KRYD Patroli hunting di seputaran Jalan Raya Pulung Kencana amankan 7 (tujuh ) unit kendaraan sepeda motor yang diduga akan lakukan aksi balap liar di lapangan Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, dalam kegiatan KRYD Patroli Hunting tersebut Sat Lantas Polres Tubaba yang dipimpin langsung Kasat Lantas Iptu Deni Saputra, S.H.,M.M melakukan  pemeriksaan dan penindakan pelanggaran terhadap kendaraan sepeda motor yang kedapatan akan lakukan aksi balap liar dan tanpa dilengkapi dengan surat surat dan kelengkapan kendaraan lainnya. Sabtu(30/6/2024) 

Hal ini menurut Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP  Ndaru Istimawan, SIK, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tubaba Iptu Deni Saputra, S.H,.M.M mengatakan untuk kegiatan KRYD Patroli hunting tersebut akan rutin dilakukan setiap Akhir pekan sebagai upaya pencegahan aksi Balap Liar, kecelakaan Lalu lintas  dan memberikan Pemahaman kepada pengendara akan pentingnya kesadaran dan keselamatan berlalu lintas, ”terang Kasat.

Sebanyak 7 (tujuh) unit sepeda motor kita amankan, dimana rata-rata Sepeda Motor tersebut tidak sesuai dengan standar, Mulai dari knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan TNKB dan juga tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan.

Baca Juga : Menjelang Pelaksanaan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di IKN, Erick Thohir Pastikan Kesiapan Kebutuhan Energi

"Seluruh kendaraan yang terjaring dibawa ke Mapolres Tubaba untuk diperiksa lebih lanjut, Kendaraan bisa diambil setelah pemilik melengkapi surat surat kendaraan dan  kelengkapan kendaraan lainnya  yang sesuai dengan standar," jelasnya

"Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan raya dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, "jelasnya