BOGOR, CEKLISSATU --Terkait wacana rotasi dan mutasi terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor minta dalam pelaksanaanya dilakukan secara terbuka dan transparan. 

"Dewan kan bentuknya pengawasan apakah sesuai tidak orangnya untuk mengisi dinas yang rotasi dan mutasi itu kalau tidak tentu dewan akan mempertanyakan hal itu kepada walikota. Jadi, jangan sampai asal asalan (kongkalingkong),kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima kepada wartawan usai menghadiri pembukaan Road Show Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Hotel Salak Kota Bogor, Rabu 28 Desember 2022.

Anggota DPRD Kota Bogor yang kerap bergaya nyentrik itu mengatakan, rotasi dan mutasi itu penting dilakukan, bukan hanya saja ketika ada permasalahan. Namun bentuk penyegaran dan optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat.

"Rotasi dan mutasi tentunya selain untuk penyegaran dimasing-masing dinas, bertujuan agar lebih produktif,"katanya.

Baca Juga : Janji Ground Breaking Jalur Khusus Truk Tambang di Bogor Meleset


Ditanya soal dinas mana yang sudah terdengar ditelinga Komisi I DPRD Kota Bogor, SB sapaanya enggan menjawab lebih jauh ia hanya mengatakan itu kewenangan Walikota Bogor Bima Arya.

Safrudin Bima juga mengatakan terkait hal itu sejauh ini pihaknya selalu membuka ruang untuk berdiskusi dengan Walikota Bogor Bima Arya untuk mengevaluasi dinas atau SKPD mana yang belum optimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di Kota Bogor ini.

"Sejauh ini juga dewan selalu membuka ruang untuk mengevaluasi dan berdiskusi dengan walikota Bogor dinas mana yang harus dievaluasi terkait dengan peningkatan pelayanan terhadap publik,"ungkapnya.