TULANGBAWANG, CEKLISSATU - Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang jangan tutup mata dan telinga atas viralnya pemberitaan yang dugaan kuat ada peebuatan melawan hukum dilakukan oleh Badri pemilik kios Anna Mitra Tani jaya Kampung Bakung udik yang menya lurkan pupuk Subsidi Kepada Ariri pemilik kios Sempurna di Kampung Bakung Rahayu yang diduga kuat pengecer ilegal sudah menjual Pupuk Bersubsidi Melebihi Harga eceran Tertinggi (Het) di keluhkan Para petani setempat.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala Devisi Pemantau, Monitoring & Jaringan KPP-HAM Lampung, Zulkarnaen yang di dampingi oleh Kepala Divisi Advokasi dan Investigasi KPP-HAM Mawardi Hendra Jaya menilai plt kadis pertanian NURHASANAH menggala kabupaten tulang bawang provinsi lampung kurang tanggap/serius terkait penyelewengan pupuk bersubsidi yang dijual melebihi HET dan sudah viral dimedia masa.

Baca Juga : 400 Ribu Tiket Kereta Whoosh Terjual Di Momen Liburan

Lebih lanjut menurut Zulkarnaen plt kadis pertanian Nurhasanah terkesan jalan ditempat karena viralnya pemberitaan sebelumnya terkait dugaan penyelewengan penjualan elegal pupuk bersubsidi yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditembuskan kedinas pertanian tulang bawang akan tetapi yang berwenang didinas tersebut/ plt kadis pertania Nurhasanah terkesan tutup mata dan telinga ada apa?

Zulkarnaen menegaskan dalam prihal ini plt kadis pertanian Nurhasanah harus bisa mengambil sikap tegas karena apapun bentuknya selaku plt kadis memang harus dan ada pembinaan dalam perbuatan melawan hukum yang terindikasi dilakukan oleh oknum pengecer pupuk elegal diatas tegasnya.

Terpisah Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Iin mengungkapkan, kalau kios pupuk Sampoerna bukalah kios pupuk pengecer yang resmi karena yang resmi kios pupuk Anna Mitra Tani Jaya, yang berada di Kampung Bakung Udik Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang Lampung.

Lebih Paksunar sebagai angota kelompok tani kampung bakung rahayu saat dimintai keterangan oleh tim media ini dilapangan mejelaskan kalo dikampung ini hanya mayoritas petani singkong dan tidak ada yang lain,"terangnya.

Pemerintah Bisa kok beri teguran dan sangsi tegas bagi Distributor dan PT yang nakal di kabupaten tulang bawang ini. Ke khawatiran kami awak media kuat dugaan otak pelaku itu sendiri dinas pertanian yang main mata dengan distributor yang merampas hak para petani miskin demi mendapatkan untung yang lebih besar.

Sampai berita ini diterbitkan kadis pertanian Nurhasanah Sp. M.M dan buk andri bagian bidang sapras masih belum bisa dikonfirmasi bahkan di chat melalu via watshap bukanya di balas yang ada di block.