JAKARTA, CEKLISSATU – Pada Kamis (4/4/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 ini, Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi.

"Kami akan menghadirkan delapan ahli, enam saksi ke persidangan dan sekali lagi akan membantah, akan menolak seluruh bukti-bukti dan argumen yang diajukan oleh pemohon 1 dan pemohon 2," ungkap Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK.

Yusril meyakini saksi dan ahli yang dihadirkan untuk menguatkan posisinya majelis Hakim Konstitusi.

Baca Juga : Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Sempat Memanas, Kubu Anies Semprot Ahli KPU

Karena, saksi dan ahli yang dihadirkan akan membawa bukti untuk mematahkan dalil para pemohon.

"Dari berbagai perkembangan yang terjadi sekarang semakin menguatkan Keyakinan kami bahwa kami sebenarnya berada pada posisi yang kuat dari segi argumentasi hukum, maupun dari bukti-bukti yang diajukan di persidangan ini," tegas Yusril.

Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 sudah berjalan lima hari. Sidang digelar sejak 27 Maret 2024 yang beragendakan mendengar permohonan pemohon. 

Kemudian pada hari kedua, 28 Maret 2024 mendengar jawaban termohon, yakni KPU RI dan Bawaslu RI dan pihak terkait kubu pasangan calon 02.

Baca Juga : Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Hari Ini KPU dan Bawaslu Hadirkan Saksi dan Ahli

Lanjut hari ketiga, 1 April 2024 mendengar saksi dan ahli pemohon satu dari Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin. 

Pada hari keempat, 2 April 2024 mendengar saksi dan ahli pemohon dua dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud. Hari kelima, 3 April 2024 mendengar saksi dan ahli pemohon yaitu KPU RI dan Bawaslu RI.