BOGOR, CEKLISSATU - Dua pengedar ganja jaringan nasional ditangkap polisi di wilayah Bogor. Terdapat barang bukti 6 kilogram ganja yang akan diedarkan menjelang perayaan Tahun Baru 2024.

"Sedianya bahwa ganja 6 kilogram ini akan digunakan untuk tahun baru di kota Bogor," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Adapun dua tersangka itu yakni berinisial F (32) dan JS (32). Dengan pengungkapan ini, setidaknya puluhan ribu jiwa masyarakat Bogor diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan ganja.

"Sehingga dengan berhasil kita ungkap, kita tangkap pelakunya, berhasil kita sita ganja tersebut, kita menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa masyarakat dari potensi penyalahgunaan ganja," ungkapnya.

Baca Juga : Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Narkoba Periode Desember, 25 Tersangka Ditangkap

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra mengatakan modus yang dilakukan para pengedar ini dengan mengirim paket melalui jasa ekspedisi. Polisi bekerjasama dengan Bea Cukai dan ekspedisi mendapat laporan adanya pengiriman ganja dari Medan menuju Bogor.

"Kami lakukan pengecekan bersama-sama dan memang benar itu adalah narkotika jenis ganja. Pada saat itu kami beserta tim dan juga pihak ekspedisi dan Bea Cukai melaksanakan control delivery untuk mengantarkan barang tersebut," ucap Eka.

Dalam perjalanan, tersangka meminta kepada pihak ekspedisi bertemu di jalan untuk mengambil paket di wilayah Ciampa. Dari situ, tersangka berhasil diamankan polisi berikut barang buktinya.

"Barang tersebut dikirim dari Medan, Di situ pengirim anonim," tutupnya.