CIANJUR, CEKLISSATU - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur mencatat selama bulan Agustus 2022 ada 38 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. 14 kasus di antaranya laporan persetubuhan.

Ketua harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar menjelaskan data tentang korban kekerasan yang dialami perempuan dan anak itu dari beberapa pengaduan langsung ke Perkumpulan Pengacara Peduli Perempuan Anak dan Keluarga (P4AK) dan P2TP2A Cianjur. 

“Sampai sekarang ini kita masih terus menerima laporan dari korban ya. Sepanjang Agustus ini ada 38 kasus yang masuk ke P4AK dan sebagian dari P2TP2A," ujar Lidya saat melalui sambungan telepon, Rabu 31 Agustus 2022.

Dari 38 laporan tersebut, 14 kasus persetubuhan, enam pencabulan, tiga kekerasan fisik/psikis, dua bulliying, tiga KDRT, tiga Traficking, dan tujuh kekerasan melalui medsos termasuk rujukan kasus. 

Lidya mengungkapkan dari 38 kasus tersebut tiga pelaku sudah disidangkan dan divonis 6 tahun penjara. Pihaknya juga mengaku saat ini masih terus melakukan pendampingan kepada para korban baik secara konseling maupun pendampingan hukum.

“Saat ini kita juga masih terus melakukan pendampingan kepada para korban dan sempat ada 3 korban yang mengalami trauma berat, tapi Alhamdulillah sekarang 1 orang sudah sembuh dan menikah. Sedangkan 2 lainnya mulai kembali bersekolah meskipun harus pindah sekolah,” ungkapnya.

Lidya mengungkapkan pihaknya sampai saat ini belum bisa menjangkau seluruh wilayah terutama daerah pelosok Cianjur apabila menerima laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

“Karena keterbatasan anggaran jadi tidak bisa menjangkau 32 kecamatan. Untuk saat ini kami hanya mengandalkan jaringan disana saja,” terang Ketua P4AK Cianjur ini. 

Namun begitu, ia tetap akan melayani dan membantu keluarga maupun korban yang mendapat kasus kekerasan anak dan perempuan. 

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman mengaku prihatin kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Cianjur terus bertambah. Ia meminta instansi terkait untuk segera melakukan pencegahan agar kasus tersebut tidak meningkat.

“Saya perintahkan kepada instansi terkai untuk tangani  kasus ini agar tidak terjadi ke depannya. Saya prihatin ya,” tegasnya.