JAKARTA, CEKLISSATU - Bareskrim Polri telah mengantongi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) usai melakukan gelar perkara kemarin. Rencananya tersangka kasus tersebut akan diumumkan, Kamis 17 November, hari ini. 

"Sudah selesai gelar perkara. Sudah ada tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Rabu 16 November 2022. 

Kendati demikian, dirinya enggan membeberkan lebih lanjut identitas tersangka dalam kasus tersebut. Termasuk apakah tersangka itu merupakan perorangan ataupun dari korporasi.

Menurutnya, pengumuman tersangka itu bakal dilakukan melalui konferensi pers. Pipit mengaku dirinya harus menyampaikan hasil gelar perkara tersebut kepada pimpinan Polri terlebih dahulu sebelum menyampaikan kepada publik.

Baca Juga : Produsen Ngaku Ditipu Pemasok, Bahan Baku Obat Sirup Ternyata Oplosan

Bareskrim rencananya akan mengumumkan tersangka kasus tersebut, Kamis 17 November hari ini.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) ya, kita tanya dulu ke pimpinan," kata dia. 
Bareskrim sebelumnya sudah menaikkan dugaan tindak pidana kasus gagal ginjal akut oleh PT Afi Farma ke tahap penyidikan. PT Afi Farma secara formil dianggap sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.

Akan tetapi, pihaknya masih perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya mengatakan berdasarkan data yang dilaporkan dari seluruh rumah sakit di 28 propinsi menunjukkan hasil pemeriksaan yang konsisten, yakni faktor risiko terbesar penyebab gagal ginjal akut adalah toksikasi dari EG dan DEG pada obat sirop.

Total pasien gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 324 orang per Rabu (16/11). Dari jumlah itu, 111 orang telah sembuh, 199 orang meninggal dunia, dan 14 orang pasien masih dirawat.

Kemenkes menyatakan 14 pasien gagal ginjal akut progresif atipikal masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo atau RSCM Jakarta.