TAPUT, CEKLISSATU - Petarung mixed martial arts (MMA), Elipitua Siregar, membunuh kakak laki-laki kandungnya di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). 

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 15 Oktober 2022 di Sigubo Desa Silali Toruan Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di depan rumah orang tuanya.

"Yang bersangkutan merupakan atlet MMA. Saat ini sedang proses di pengadilan," ujar Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara, Walpon Barimbing, Selasa 24 Januari 2023.

Petarung bebas MMA membunuh kakak kandungnya karena dituding mengambil kompor gas. 

"Lalu datang korban, menanyakan 'kenapa kamu ambil barang dari rumahku'," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 24 Januari 2023.

Elipitua Siregar lantas menjawab bahwa kompor itu adalah milik ibunya, dan dibalas dengan tantangan berkelahi oleh abangnya. Namun Elipitua sempat tak menggubris.

Marganti Siregar lalu mengancam akan membacok Elipitua dengan parang. Tersulut emosi, Elipitua Siregar lalu mengambil gagang kapak dan menghantamnya ke kepala belakang korban. Elipitua Siregar kemudian memukul lagi abang kandungnya hingga tewas.

"Selanjutnya pelaku pun memukul kembali kepala korban dua kali lagi hingga berlumuran darah dan akhirnya meninggal di TKP," jelas Johanson. 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS