JAKARTA, CEKLISSATU - PT Yarindo Farmatama mengaku menjadi korban penipuan oleh perusahaan kimia, CV Samudra Chemical, yang memasok bahan baku obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) kepada perusahaan.

"Sejak awal kasus ini muncul, kami sudah menyampaikan bahwa perusahaan kami adalah korban penipuan dari pemasok bahan baku kami," kata Manajer Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus, dalam siaran pers, Kamis 10 November 2022.

PT Yarindo Farmatama sendiri telah dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena memproduksi obat sirup dari bahan baku zat pelarut tambahan tersebut, propilen glikol.

Baca Juga : Ungkap Obat Sirop Tercemar, BPOM: Industri Farmasi Pakai Bahan Baku Murah

Berdasarkan penelusuran BPOM, bahan baku itu mengandung cemaran etilen glikol hingga 99 persen sehingga patut diduga merupakan kandungan EG dan DEG murni.

PT Yarindo Farmatama juga merupakan pengguna akhir bahan baku yang sebelumnya sudah didistribusikan secara bertingkat oleh distributor.

CV Samudera Chemical ini merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang. CV Anugrah Perdana Gemilang merupakan pemasok utama untuk CV Budiarta.

Selanjutnya, CV Budiarta adalah pemasok propilen glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat ke farmasi PT Yarindo Farmatama.

Baca Juga : Gunakan Zat Berbahaya, BPOM Tarik Izin Edar 69 Obat Sirup

"Pernyataan kami tersebut terbukti benar adanya. BPOM sudah mengumumkan adanya propilen glikol yang isinya 99 persen etilen glikol di bahan baku CV Samudera Chemical yang kemudian dijual ke CV Budiarta, lalu sampai ke pabrik kami," ucap Vitalis.

Vitalis mengaku kecewa dengan tindakan CV Samudra Chemical dan CV Budiarta karena telah menjual barang bahan baku propilen glikol yang tidak sesuai standar.

Padahal, pihaknya memesan propilen glikol merk Dow Chemical dengan harga yang lebih mahal. Bahan baku obat sendiri memang harus sesuai standar farmasi (pharmaceutical grade) yang harganya jauh lebih mahal dari standar industri (industrial grade).

"Tapi yang dikirimkan ternyata tidak sesuai dengan pesanan kami. Padahal segelnya utuh," lanjut Vitalis.

Padahal, dalam memproduksi obat-obatan, pihaknya tetap menjaga kualitas tidak mau berkompromi dengan hal-hal yang merugikan.

"Silakan dilihat bukti Purchase Order (PO) kami, termasuk dengan harga yang kami bayarkan kepada CV Budiarta. Itu adalah harga untuk bahan baku propilen glikol dengan kualitas tertinggi. Kami tidak pernah berkompromi untuk menjaga kualitas obat yang kami produksi," ungkap Vitalis.