BOGOR, CEKLISSATU - Dalam kurun waktu sekitar dua pekan, tercatat ada empat kepala desa (kades) di Kabupaten Bogor dikabarkan telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

Keempatnya yakni dua kades di Kecamatan Citeureup yakni Desa Tangkil dan Leuwinutug serta dua di Kecamatan Babak Madang yaitu Cipambuan dan Desa Citaringgul.

Dari kabar beredar, keempatnya diperiksa Kejari pada kasus dugaan penyelewengan anggaran bantuan keuangan dari Dana Desa dan program Samisade (Satu Miliar Satu Desa) dan anggaran desa.

Baca Juga : Isu Demo Pelatih dan Atlet Demo Pemkot Bogor Ketua KONI : Itu Kabar HOAX

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Sigit Wibowo membenarkan adanya pemeriksaan kades tersebut. Khususnya Kades Tangkil, Kecamatan Citeureup.

“Desa Tangkil itu on proses pemeriksaan, berkas itu terusan dari pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Sedang kami tindaklanjuti," kata Sigit kepada wartawan belum lama ini.

Sementara untuk dua kades di Babakan Madang itu dipanggil Kejari atas dasar aduan masyarakat akan indikasi penyalahgunaan anggaran desa.

Namun begitu, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengkau belum menerima laporan soal pemanggilan tersebut.

"Saya belum dapat laporan. Mungkin itu pengaduan. Yang namanya aduan kan diterima saja dulu," jelas Iwan.