BOGOR, CEKLISSATU - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, 

rencana Pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan industri terus dimatangkan.


Menurutnya, pengembangan pembangunan rusun di Kabupaten Bogor sangat memungkinkan. Terlebih itu didukung secara aturan.


"Secara regulasi sangat terbuka. Bentuk keberpihakan kita ya membangun rusun. Karena secara regulasi tidak boleh ada perumahan di kawasan industri, kecuali rusun. Regulasi ini dibuat agar orang-orang menyukai rusun," kata Ajat, Minggu 6 November 2022.


Dia mencontohkan, Rusunawa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi yan- cukup diminati oleh masyarakat yang bekerja di dekat kawasan industri.

Baca Juga : 150 Rekening Milik Robot Trading Net89 Diblokir  


Menurutnya, di sana masyarakat sangat terbantu dengan adanya rusun tersebut. Terutama mereka yang berpenghasilan rendah.


Selain itu, memperbanyak rumah susun juga menjadi salah satu strategi dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.


"Nanti mereka juga dapat insentif. Misalnya, bebas biaya selama satu tahun. Untuk meringankan mereka para pekerja," jelas Ajat.


Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengaku akan mendatangi setiap perusahaan untuk terlibat dalam program pembangunan rusun di kawasan industri tersebut.


"Nanti kita datangi satu persatu perusahaan yang ada, kita minta mereka hibahkan lahan ke pemda, lalu kita bangunkan rusun. Jadi pegawai pabrik itu dekat ke tempat kerja, yang lebih terjangkau," 
jelasnya.


Burhan menyebut ada beberapa kawasan industri yang potensial untuk dibangunkan rusun, seperti di Gunungputri, Cileungsi, Jonggol, Citeureup, Klapanunggal, bahkan di Jasinga dan Gunungputri.


"Konsepnya bisa rusunawa atau rusunami. Jadi walaupun buruh gajinya kecil, mereka senang. Pendapatannya tidak habis untuk ongkos, bayar kontrakan. Mereka bisa punya tempat tinggal," tutur Burhan.