BOGOR, CEKLISSATU - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bogor pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih digelar secara 50 persen.

Padahal, Kota Bogor sudah memenuhi persyaratan untuk menggelar PTM secara 100 persen sesuai pedoman pada Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi mengatakan, pelaksanaan PTM 50 persen bukan karena maraknya Hepatitis Akut, melainkan sudah direncanakan sebelumnya.

"Bukan karena adanya Hepatitis Akut. kita bisa PTM 100 persen karena pencapaian vaksin di tenaga pendidikan sudah diatas 80 persen, tapi kami di Kota Bogor tetap melaksanakan PTM 50 persen. Tapi, melihat kondisi landai nantinya kita lakukan 100 persen," ucap Hanafi kepada CeklisSatu.com pada Kamis, 12 Mei 2022.

Kendati demikian, meskipun PTM kapasitasnya 50 persen, keberadaan kantin sekolah tetap diperbolehkan untuk buka namun prokesnya harus ketat. Kemudian pembelajaran ekstrakurikuler juga diperbolehkan.

Sedangkan, lanjutnya, untuk pelaksanaan PTM secara 100 persen, rencananya akan digelar pada tahun ajaran baru di bulan Juli mendatang.

Terkait dengan antisipasi Hepatitis Akut yang menyerang anak-anak, Hanafi mengaku, pihaknya secara fungsional terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bogor. Dan juga membuat surat edaran terkait penyakit tersebut untuk menjaga kesehatan anak-anak dan sebagainya.

"Sifatnya menghimbau kepada orang tua siswa. Menganjurkan kepada orang tua untuk menjaga kesehatan dan sebagainya. Kita belum mengambil kebijakan-kebijakan lain soal penyebaran penyakit itu," katanya.