BOGOR, CEKLISSATU - Petugas gabungan dari Polres Bogor dan TNI serta Satpol PP Kabupaten Bogor, melaksanakan patroli, menyisir titik-titik rawan kejahatan di wilayah hukumnya, Sabtu 28 Januari 2023, malam.


Dari patroli tersebut, petugas mengamankan obat terlarang jenis tramadol dan beberapa minuman keras dari sejumlah anak muda yang tengah berkumpul.


"Kami menemukan ada beberapa anak muda yang berkumpul dan dari pemeriksaan yang kami lakukan, kami dapati adanya obat terlarang jenis tramadol ada juga yang membawa minuman keras. Kepada yang bersangkutan kami itu pun langsung melakukan tindakan hukum," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.

Baca Juga : Gunung Semeru Gugurkan Lava Pijar


Menurutnya, patroli skala besar itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan Kamtibmas yang dapat terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.


"Kami sasar lokasi-lokasi yang rawan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas, hal ini juga bertujuan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menunjukkan bahwa Polri hadir di setiap tempat dan waktu untuk masyarakat Kabupaten Bogor," jelas Iman.