BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, tetap mengajukan anggaran untuk melanjutkan pembangunan RSUD Parung, meski saat ini proyek tersebut tengah dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan membenarkan hal tersebut. Dia memperkirakan pengajuan anggaran kepada Pemprov Jawa Barat itu sekitar Rp200 miliar.

"Iya (mengajukan) nanti saya cek di RKPD (rencana kerja pembangunan daerah) provinsi, sekitar 200an (miliar)," kata dia, Senin 14 November 2022.

Menurutnya, anggaran itu untuk pembangunan gedung B dan C RSUD Parung.

"Untuk gedung B dan gedung rawat C, di tanah yang 1,6 hektare itu," ungkapnya.  

Wildan menyebutkan jika Pemkab Bogor berpegang teguh pada target operasional RSUD Parung. Sehingga, proses hukum yang saat ini tengah dilakukan Kejari Kabupaten Bogor akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita mengajukan tetap, kita ingin cepat operasional. Kita tidak bicara kasus ini, kita ingin operasional segera bisa dilaksanakan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Bogor, mengungkap sejumlah pelanggaran dalam proyek pembangunan RSUD Parung, di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Siap-siap, ATR/BPN Bakal Bangun Kantor Perwakilan di Bogor Barat

"Dalam proyek tersebut kami dapatkan adanya mark up harga dan pengurangan volume bangunan yang dilakukan PT.JSE selaku penyedia jasa," ungkap Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo dalam keterangan persnya di Kantor Kejari beberapa waktu lalu.

Dari pengungkapan tersebut, Kejari Kabupaten Bogor mencatat kerugian negara hingga Rp36 miliar.

Masing-masing kerugian itu tercatat dari mark up harga material sekitar Rp13,8 miliar dan kekurangan volume sekitar Rp22 miliar.

"Total ada kerugian sekitar Rp36 miliar dari anggaran Rp93 miliar lebih yang digunakan untuk pembangunan tersebut," jelas Agustian.

ERUL