BOGOR, CEKLISSATU - Kerap jadi sasaran tembak dalam kasus pencemaran linkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akhirnya angkat bicara.


Kepala DLH Kabupaten Bogor Ade Yana menilai persoalan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pihaknya melainkan kecamatan juga desa.


Dia pun meminta kecamatan dan desa untuk berperan aktif melakukan pengawasan dan koordinasi dengan DLH jika ditemukan adanya kasus pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat.


"Wilayah kita itu kan luas, sungai kita itu kan banyak, sementara kapasitas anggota DLH hanya berapa. Sehingga ini perlu juga kerjasama kecamatan dan desa," kata Ade Yana kepada wartawan di Cibinong, Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga : Perintah Kapolri, Pelanggar Lalu Lintas Cukup Ditegur Lalu Dilepas


Tak hanya itu, dia menilai kecamatan dan desa memiliki peran penting dalam mengawasi setiap kejadian terutama soal pencemaran lingkungan tersebut.


"Kan kasus pencemaran itu di wilayah yang berada di bawah kecamatan, ada di desa. Makannya kami harapkan mereka jadi deteksi dini di wilayah untuk kemudian berkoordinasi dengan kami," tegas Ade Yana.


Dia pun memberikan contoh adanya penumpukan sampah atau sampah liar di satu wilayah. Ade Yana menyebutkan jika persoalan itu harus diperhatikan oleh kecamatan dan desa.


Sebab, personel DLH diakuinya tidak akan mampu jika harus mengecek setiap wilayah dengan luas Kabupaten Bogor yang begitu besar.


"Contoh terkait sampah liar itu jangan dibiarkan, panggil oleh desa. Nanti ketika harus diangkut, baru koordinasi dengan UPT. Kita kan nggak tahu kalau nggak dilaporin. Makannya kami minta juga kerjasamanya," jelas Ade Yana.