BOGOR, CEKLISSATU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditemukan tewas di kost Asri Kamar 309, Jalan Aria Suryawinata No.17 RT 002 RW 007, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat pada 1 Mei 2022 lalu.

Pelaku bernama Agung Prawira alias Agung Nonoh (23) warga Ciomas, Kabupaten Bogor, diciduk polisi di Terminal Laladon pada Kamis, 12 Mei 2022 malam. Lantaran pelaku hendak ditangkap mencoba melarikan diri, akhirnya polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan memberikan timah panas di salah satu kaki tersangka.

"Usai diberikan tindakan tegas dan terukur, pelaku langsung ditahan di Polresta Bogor Kota dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Jumat, 13 Mei 2022.

Adapun kronologis pembunuhan tersebut, lanjut Susatyo, awalnya tersangka dan korban berjanjian melalui aplikasi Michat untuk berhubungan badan dengan harga yang telah disepakati bersama yakni sebesar Rp1 juta.

"Setelah berhubungan badan, tersangka tidak menepati janjinya untuk membayar Rp1 juta, malah memberikan Rp200 ribu. Kemudian, saat korban lengah pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan cara dibekap pakai bantal dan mulutnya disumpal tisu," ungkapnya.

Susatyo menambahkan, tersangka tidak hanya membunuh korban tetapi merampas handphone (hp) dan uang sebesar Rp255 ribu milik korban dan melarikan diri ke daerah Puncak, Kabupaten Bogor.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dilapisi Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menuturkan, pihaknya telah memeriksa 20 saksi dari warga sekitar TKP dan teman korban, berkat kerja keras tim Satreskrim selama dua minggu, akhirnya tersangka berhasil diamankan.

"Pencarian tersangka berdasarkan CCTV yang kami temukan di kostan tersebut. Kami sempat mencurigai 7 orang dengan kebiasaan menggunakan jaket maupun topi yang digunakan pelaku seperti di rekaman CCTV," ujarnya.

Untuk motif pelaku, lanjut Dhoni, selain memuaskan nafsunya tersangka juga merampas harta korban karena faktor ekonomi.