BOGOR, CEKLISSATU - Tiga remaja diamakankan polisi karena hendak tawuran di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Saat ini, kasusnya masih ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Bogor.

"Inisial MR (14), FA (14) dan FF (14)," kata Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi, Selasa (17/10/2023).

Kata dia mereka diamankan sekira pukul 22.00 WIB pada Senin 16 Oktober 2023. Berawal dari laporan warga ada sekumpulan remaja yang hendak tawuran.

"Piket Dalmas langsung ke TKP," terangnya 

Baca Juga : Kedapatan Bawa Senjata Tajam hingga Menyebabkan Korban Luka, 7 Pelaku Ditangkap Polisi

Dari ketiga remaja itu, polisi turut mendapati barang bukti sebilah senjata tajam dan handphone. Selanjutnya, mereka langsung dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Diserahkan ke Reskrim," tandasnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan terus meningkatakan patroli. Khususnya pada tempat dan jam rawan terjadinya aksi tawuran remaja.