JAKARTA, CEKLISSATU – Pembangunan Ibu Kota negara (IKN) Nusantara hingga 2024, kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siapkan dana hingga Rp62,27 triliun, yang disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, sejak 2020 hingga Maret 2023, progres pembangunan fisik IKN Nusantara sudah mencapai 29,87 persen atau sebanyak 39 paket pekerjaan senilai Rp24,16 triliun.

“Hitungan kami untuk IKN 2020 sampai 2024 di sekitar Rp62,27 triliun sebanyak 76 paket pekerjaan," ujar Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu 7 Juni 2023.

Untuk 37 paket sisanya sedang dalam proses lelang dengan total Rp21,41 triliun.

Baca Juga : Otorita IKN Siakan Proses Kesepakatan Investasi, Bambang: Sudah Ada Lima Negara yang Tertarik

Kementerian PUPR, kata Basuki, infrastruktur dasar IKN tengah dibangun tahun ini, dengan anggaran untuk pembangunan ini sebesar Rp26,67 triliun yang akan digunakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, Perumahan, dan Bina Konstruksi.

Rinciannya, Ditjen Sumber Daya Air mendapatkan alokasi sebesar Rp1,14 triliun. Anggaran itu untuk pembangunan drainase utama dan pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Sanggai, Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, dan Intake Sungai Sepaku.

Untuk pembangunan jalan kerja logistik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara, Jalan Sumbu Kebangsaan sisi Timur dan Barat, jalan tol IKN, pembangunan lingkar sepaku, jalan akses persemaian Mentawir pembangunan duplikasi jembatan pulau balang bentang pendek, pembangunan jalan akses bandara, dan pembangunan dermaga logistik, Ditjen Bina Marga mendapatkan alokasi dana sebesar Rp9,72 triliun.

Selanjutnya Ditjen Cipta Karya mendapat alokasi Rp11,58 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membangun kantor presiden, masjid negara, Sekretariat Negara, 4 kantor Kementerian Koordinator, penyiapan KIPP I dan II, penataan sumbu kebangsaan, pembangunan beranda kawasan Nusantara, pembangunan gedung PUPR, pembangunan IPA dan jaringan pembangunan IPAL, serta pembangunan TPST.

Sementara Ditjen perumahan mendapat alokasi sebesar Rp4,20 triliun. Dana ini digunakan untuk pembangunan rumah tapak jabatan Menteri, serta pembangunan rumah susun (rusun) ASN dan Hankam.

Lalu, Dirjen Bina Konstruksi mendapat alokasi Rp0,03 triliun untuk pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi (TKK) di IKN, manajemen pengadaan barang, dan jasa terkait kinerja UKPBJ IKN.