BOGOR, CEKLISSATU - Biaya listrik para penghuni hunian tetap (huntap) di wilayah Barat Kabupaten Bogor, bengkak. Kondisi itu terjadi setelah adanya peralihan peralihan listrik dari 450 kWh menjadi 900 kWh.

Peralihan itu pun menimbulkan kekisruhan. Lantaran naiknya biaya listrik tak dibarengi dengan kondisi ekonomi para penghuni huntap pasca diterjang bencana awal Januari 2020.

Namun, Kepala Bidang Perumahan 
Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Dede Armansyah mengatakan, bahwa persoalan itu bermula saat pendataan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat (pokmas) di sana. 

Baca Juga : Tinjau Pasar di Parung Bogor, Presiden Jokowi Klaim Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Idul Adha 

"Jadi perlu saya sampaikan yang melakukan pendaftaran dan pembayaran listrik ke PLN untuk warga yang menerima huntap tahun lalu itu pokmas, bukan dpkpp. Dan pada tahun lalu pun sudah saya ingatkan (gak tahu) lupa atau bagaimana, karena saya lihat proses (pendataan) mereka ternyata mereka tidak langsung ke PLN nya, tapi lewat orang," kata Dede kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023.

Mendapati kabar itu, Dede mengaku jika pihaknya langsung turun melakukan pengecekan untuk melihat kebenaran hal tersebut. Bahkan, dia pun mengecek kejadian itu langsung ke PLN Jasinga, tempat dimana aliran listrik itu berada.

"Saya dapat laporan minggu lalu, ketemu dengan Kepala Desa Cileuksa (Sukajaya) terkait keluhan itu, langsung sorenya saya ke PLN jasinga. Jadi prinsipnya kalau ternyata ada warga yang sesungguhnya tadinya dapat listrik subsidi tapi sekarang engga, maka nanti DPKPP terpaksa harus turun," jelasnya.

Saat ini, para penghuni huntap pun tengah dilanda kebingungan lantaran kebutuhan biaya listrik mereka meningkat. 

Dede tak menampik akan hal tersebut. Pihaknya juga segera melakukan komunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) berkaitan dengan data warga yang masuk program keluarga harapan (PKH) atau yang mendapatkan subsidi.

"Jadi dugaan saya memang dari warga-warga itu tadinya masuk pelanggan bersubsidi tapi setelah dilakukan pendaftaran oleh pokmas tidak ditegaskan lagi, sehingga oleh PLN dianggap rumah tangga mampu, sehingga dapatlah daya listrik 900 kWh non subsidi," terangnya.

ERUL