JAKARTA, CEKLISSATU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen, penertiban administrasi kependudukan tidak hanya berlaku pada warga sipil, begitu juga dengan ASN.

Kepala Dinas Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan hingga saat ini terdapat terdapat sekitar 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta. Bahkan diprediksi bertambah akibat mobilitas penduduk yang dinamis.

Oleh karena itu, penataan kependudukan perlu dilakukan agar data de facto dan de jure di lapangan dapat sesuai dan akurat.

Baca Juga : Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Ini Caranya

Budi mengatakan, dengan luas wilayah DKI Jakarta 661,8 kilometer persegi, berarti terdapat 17 jiwa setiap meter perseginya.

“Jika hal ini tidak ditata dengan baik, maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan. Karena itu, kami terus melakukan penyesuaian di lapangan,” kata Budi, seperti dalam keterangannya, Senin 27 Mei 2024.

Budi menambahkan, ASN Pemprov DKI Jakarta yang tercatat memiliki KTP Jakarta sebanyak 66.061 jiwa.

Baca Juga : KTP Warga DKI Jakarta akan Diganti Menjadi DKJ, Dilakukan Bertahap Tahun Ini Segini Jumlahnya

“Dari jumlah tersebut, tecatat sekitar 12.851 jiwa di antaranya telah masuk dalam kategori penonaktifan KTP,” jelas Budi.

Untuk ASN yang telah berpindah KTP Jakarta secara mandiri hingga Mei 2024, sebanyak 1.170 jiwa.

Untuk itu Disdukcapil DKI Jakarta mengimbau kepada ASN di Jakarta agar mengurus kependudukannya sesuai dengan domisili, sebelum KTPnya dinonaktifkan.

Baca Juga : Gebyar Administrasi Kependudukan 2024

Hal itu sejalan dengan Instruksi Sekda Nomor e-0005/SE/2024, demi menata administrasi secara baik.

“Pada prinsipnya, program penataan penertiban administrasi kependudukan itu memiliki manfaat yang baik untuk mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusi, berdaya saing dan berkelanjutan,” jelas Budi.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, inovasi Disdukcapil tersebut harus diapresiasi , terlebih semua demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga : Tanggulangi Banjir Jakarta, DPRD DKI Jakarta Apresiasi Rencana Normalisasi Kali Ciliwung

Prasetyo Edi mengatakan, Jakarta saat ini sedang bertranformasi menjadi kota global dan pusat perekonomian nasional.

“Hal itu,karena ibu kota secara resmi telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Tengah,” kata Pras, sapaan akrabnya.

Selanjutnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan agar semua ASN Pemprov DKI segera beradaptasi dengan perubahan status dari Daerah Khusu Ibukota (DKI) ke Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Juga : Jokowi Tandatangani UU DKJ, Tak Lama Lagi Status Jakarta Bukan Ibu Kota Negara

“Semoga, sinergi yang terjalin di lingkungan internal Disdukcapil di Provinsi DKI Jakarta dapat meningatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi,” kata Heru.

Sedangkan menurut Heru, saat ini warga Jakarta sudah merasakan pelayanan Disdukcapil yang cepat dan mudah. Khususnya perekaman KTP.

Karena itu, ia berharap, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dan dijaga kualitasnya.

Baca Juga : Kabar Gembira! The Jungle Berikan Harga Khusus Bagi Pemilik KTP Jakarta, Jabar dan Banten

“Saya ingin, jajaran Disdukcapil untuk terus mengembangkan kompetensi diri selayaknya sumber daya masyarakat (SDM) kota global yang maju dan berdaya saing.Terutama dalam pelayanan di bidang administrasi kependudukan,” kata Heru.