BOGOR, CEKLISSATU - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mencatat kasus perundungan atau kekerasan pada anak khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Akhir (SMA) mengalami peningkatan sejak tahun 2021.

“Kasus kekerasan di Kabupaten Bogor itu tiap tahun terus mengalami peningkatan. Di tahun 2021 kita mencatat ada 9 kasus, lalu tahun 2022 ada 13 kasus dan sepanjang 2023 hingga 20 September kemarin, itu sementara ada 10 kasus," ungkap
Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.

Pihaknya menduga peningkatan kasus kekerasan tersebut disebabkan adanya diskriminasi anak sambung, pergaulan anak hingga masalah ekonomi pada keluarga.

Baca Juga : Perundungan Kembali Marak, Netty Prasetiyani: Harap Kontrol Sosial Masyarakat Ditingkatkan

“Korban kekerasan anak itu rata-rata kebanyakan pada usia SD dan ada juga beberapa yang masih duduk dibangku jenjang SMP dan SMA. Dan kita menerima laporan itu dari pengaduan langsung ke KPAD dan aduan dari media massa,” ungkapnya.

Namun, kasus perundungan tersebut tidak sepenuhnya terjadi di lingkungan sekolah tetapi banyak dialami di lingkungan rumah yang dilakukan oleh anak sebaya hingga orang tua.

“Kasus perundungan atau kekerasan di Kabupaten Bogor itu kebanyakan di lingkungan rumah. Dan untuk meminimalisir kasus kekerasan pada anak kita KPAD Kabupaten Bogor menggenjot kegiatan melalui program Go To School dengan melakukan sosialisasi perlindungan anak berbasis sekolah dan berbasis masyarakat,” jelasnya.