BANDUNG, CEKLISSATU -Polrestabes Bandung mengungkapkan kronologis bentrokan yang terjadi dengan warga Dago Elos, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Senin (14/8/2023) malam. Bentrokan terjadi karena terdapat kelompok anarkis yang melempar batu kepada petugas yang berjaga.


"Ada sekelompok masyarakat memprovokasi anarkis melempar batu, botol kepada petugas sehingga ada chaos. Kami dari Polrestabes Bandung mengamankan dengan pendorongan pada masyarakat yang melakukan anarkis tersebut," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Selasa (15/8/2023).


Ia mengatakan kelompok anarkis tersebut berhasil ditindak. Sebanyak tujuh orang diamankan oleh kepolisian.

Baca Juga : Mahasiswa Fisipkom Unida Melakukan Sosialisasi Terkait Pemilu 2024 di Desa Pancawati


"Kita amankan pelaku tujuh orang yang anarkis dan empat orang ini sudah terbukti bukan warga daerah tersebut. Jadi yang melakukan anarkis bukan dari sana. Empat orang dibuktikan dengan alat bukti dipegang mereka ini kelompoknya bukan dari warga tersebut," kata dia.


Budi mengatakan keempat orang ini terindikasi melakukan provokasi dan menciptakan situasi tidak kondusif. Oleh karena itu, petugas melakukan tindakan tegas kepada mereka. Selain itu didapati anggota yang terluka.


Selain itu, beberapa petugas Polda Jabar menembakkan gas air mata. Tembakan gas air mata tidak ditujukan ke pemukiman. Namun, ke jalan raya untuk membuka jalan.


"Dilakukan pendorongan ada beberapa anggota dari jajaran Polda Jabar ini tembak gas air mata. Kita gas air mata tidak ke pemukiman, kita hanya ke jalan raya saja untuk membuka jalan saja," ungkap dia.


Setelah dilakukan itu, ia mengatakan jalan akhirnya bisa dilintasi sekitar pukul 23.00 Wib setelah tiga jam diblokir. Terkait, adanya dugaan intimidasi dan pendobrakan pintu rumah warga oleh aparat, ia mengaku akan menelusuri hal tersebut.


"Nanti akan kami telusuri kembali karena kami fokus ke pembukaan jalan. Nanti kalau ada anggota yang masuk ke rumah akan kita cek kembali," kata dia.


Ia menyebut terbuka bagi warga Dago Elos yang akan membuat laporan kembali ke Polrestabes Bandung. "Kami justru terbuka jika ada pelaporan lagi dengan alat buktinya, hasil berita waancara ada detail akan siap membantu," kata dia. Rendra Kurnia