BOGOR, CEKLIASATU - Sebanyak 15 perawat RS Sentosa Bogor dijatuhi sanksi oleh manajemen berupa SP 1 dan dinonatifkan sementara. Hal itu menyusul adanya dugaan kelalaian dari mereka terkait kasus bayi tertukar.

"Jadi perawat yang kami duga terlibat di dalam peristiwa ini ada sekitar 15. Ke-15 itu maksudnya kan 1 shift itu sekitar 5 orang, shift pagi 5 orang, shift siang 5 orang dan shift malam 5 orang. Jadi kita sudah memberikan sanksi berupa SP-1 dan menonaktifkan dari pelayanan sebagaimana dari biasanya dikerjakan selama ini sebagai perawat," kata Juru Bicara RS Sentosa Bogor Gregg Djako dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga : Dinkes Datangi RS Sentosa Bogor Terkait Dugaan Kasus Bayi Tertukar

Adapun para perawat itu diduga melakukan kelalaian yang menyebabkan bayi tertukar. Dugaan kelalaian yang dilakukan yakni terkait penggunaan gelang.

"Mereka menurut pemeriksaan rumah sakit sementara, itu mereka melakukan dugaan kelalaian. Ya terkait gelang yang sudah menjadi informasi umun lah ya, terkait gelang, kemudian ada dugaan gelang double ya, ada dugaan gelang copot itu aja terkait itu ada kelalaian," ungkapnya.

Di sisi lain, tambah Gregg, dalam kasus ini rumah sakit menyebut hanya dua bayi yang diduga tertukar. Karena, pada saat kejadian setahun lalu hanya ada bayi laki-laki atas nama Siti Mauliah dan pasien B.


"Kenapa rumah sakit itu berangkat kecuriagaannya ini kepada 2 bayi laki-laki, karena saat yang sama itu memang hanya ada 2 bayi laki laki dan sisanya bayi perempuan 4. Dan itu kemudian itu diperkuat ada dugaan nama bayi ibu Siti itu tertulis nama bayi ibu B. Nah kemudian dugaan ke arah sana bahwa semakin menyakinkan ibu B yang diduga tertukar," tandasnya 

Sebelumnya, bayi laki-laki dari seorang ibu bernama Siti Mauliah, warga Ciseeng, Kabupaten Bogor diduga tertukar di rumah sakit. Peristiwa itu terjadi usai Siti melahirkan di RS Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022.