LUMAJANG, CEKLISSATU - Video yang menunjukkan ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin tidak hafal sila keempat Pancasila viral di media sosial.

Salah satu yang mengunggah kejadian itu adalah akun Instagram @info.okutimur. Momen ini terjadi saat Anang menghadiri acara bersama Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI). 

Terlihat ada sejumlah mahasiswa menggunakan atribut HMI hijau-hitam dalam acara tersebut. Ada pula bendera HMI yang berkibar di lokasi acara.

Usai video tersebut viral, Anang lantas menyatakan mundur dari posisinya.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucap Anang melalui sebuah video yang beredar, Selasa 13 September 2022.

keputusan itu dibuat untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pemimpin.

"Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," katanya. 

Profile Anang

Mengutip dari laman resmi DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin menjadi ketua DPRD Kabupaten Lumajang, setelah PKB meraih 10 kursi dalam Pemilihan Umum tahun 2019 lalu. Ia juga terpilih jadi ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang untuk periode 2021-2026 dalam Musyawarah Cabang di hotel Aby Lumajang. 

Nama lengkap: H. Ketua DPRD Lumajang
Tempat, Tanggal Lahir: Lumajang, 24 November 1972
Alamat: Dusun Kembang, RT 02 RW 07, Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang
Agama: Islam
Fraksi: PKB
Komisi: Koordinator Komisi A
Badan Musyawarah: Ketua
Badan Kehormatan: -
Badan Anggaran: Ketua
Bapemperda: -
Pendidikan : Sarjana