BOGOR, CEKLISSATU – Setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan hari santri tersebut diputuskan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015 lalu.

Keputusan adanya Hari Santri Nasional didasari oleh beberapa hal. Di antaranya karena dalam perjuangan merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia ulama serta santri pondok pesantren memiliki peran yang besar.

Ulama dan santri pondok pesantren juga memiliki peran dalam mengisi kemerdekaan Indonesia tersebut.

Baca Juga : Atang Trisnanto Ungkap Kriteria yang Pantas jadi Penjabat Wali Kota Bogor

Pada Hari Santri Nasional tahun ini, sejumlah harapan dilontarkan oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

“Semoga momentum hari santri tahun ini semakin mengukuhkan semangat kita semua untuk senantiasa terus belajar dan mencari ilmu, mengukuhkan rajutan ukhuwwah dan persatuan,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Bogor ini.

“Serta bersemangat meneruskan cita-cita dan perjuangan para ulama akan Indonesia yang damai, adil, makmur, dan sejahtera,” tambah Atang.

Selain itu Atang Trisnanto juga berharap, para santri dan ulama yang mendidiknya senantiasa diberikan kekuatan, kesabaran, dan kebahagiaan.

“Semoga perjuangan para ulama dan santri dalam kemerdekaan tanah air dan mengisi kemerdekaan menjadi pahala terbaik di sisi Allah SWT,” pungkasnya.