RAWAMANGUN, CEKLISSATU - Pasca diluncurkan kampanye bertajuk Kerja Keras Bebas Cemas masuk desa pada 6 Juli lalu, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang bergerak cepat melakukan sosialisasi masif di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur.

Dengan mengusung konsep sosialisasi dan edukasi yang lebih informal, kampanye tersebut terbukti ampuh menarik perhatian para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk lebih peduli terhadap pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Lurah Utan Kayu Selatan, Eric Dasya Refanda, S.IP mengajak seluruh peserta yang mengikuti kampanye Kerja Keras Bebas Cemas untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena memiliki banyak manfaat. Intinya melindungi seluruh peserta supa tidak cemas dan terus semangat.

Ajakan ini diutarakan Eric, saat memberikan sambutan dan mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta kampanye yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Menurut Eric, BPJS Ketenagakerjaan sangatlah bermanfaat untuk perlindungan jika terjadi hal yang tak diinginkan. Untuk itu dirinya menghimbau agar selain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) peserta menambahkan 1 jaminan lagi yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran hanya Rp36.800 perbulan.

“Tujuannya baik melindungi peserta supaya tidak cemas dan terus semanngat dalam bekerja,” ujarnya,

Ditempat yang berbeda Deni Suwardani selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun menjelaskan dengan iuran Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU bisa mendapatkan perlindungan 3 program uang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Tentunya manfaat yang didapatkan jauh lebih besar dari iuran yang dibayarkan, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat tetap total, serta layanan homecare. Sedangkan jika peserta  meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp.42 juta serta beasiswa Pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

Sedangkan untuk program JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan oleh para pekrja untuk mempersiapkan hari tua kata Deni.

Selain sosialisasi program juga diadakan kegiatan lomba joget Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC), simbolish penyerahan santunan Jaminan Kematian dan simbolis penyerahan kartu  kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

Untuk kanal pembayaran bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang terdekay, perbankan, Kantor Pos, Pegadaian dan lain sebagainya tutup Deni.