BOGOR, CEKLISSATU - Sebanyak 1.178 pelanggar lalu lintas ditindak polisi dalam 8 hari Operasi Zebra Lodaya di Kabupaten Bogor. Banyak jenis pelanggaran yang dilakukan, terbanyak tidak memakai helm.

"51 persen tidak pakai helm," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Para pelanggar tersebut ditindang dengan sistem tilang elektronik atau E-TLe. Selain tidak memakai helm pelanggar lainnya yakni 18 persen melawan arus, 15 persen pengendara di bawah umur dan 12 persen menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca Juga : Dua Hari Ops Zebra Lodaya 2023, 193 Pelanggar di Bogor Ditilang Polisi

"Sisanya 4 persen bocengan lebih dari satu," tutupnya.

Sebelumnya, sebanyak 1.300 personel gabungan diterjunkan dalam Operasi Zebra Lodaya 2023 di wilayah Kabupaten Bogor terhitung mulai 4-17 September 2023. Jumlah tersebut akan tersebar ke seluruh wilayah untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Masyarakat diimbau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Sehingga, diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.