DEPOK, CEKLISSATUKejiwaan Argiyan Arbirama (20) pelaku pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (20) di sebuah kontrakan kawasan Sukmajaya, Kota Depok akan diperiksa kepolisian.

Kasubid 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku

"Kami sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Rumah Kontrakan Depok, Polisi Menggelar Rekonstruksi

Ia menyebutkan, tes kejiwaan tersebut akan dilakukan lantaran petugas menemukan konten pronografi pada handphone (HP) pelaku

"Hal itu berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, di HP pelaku kami temukan konten pornografi, mungkin ini menjadi petunjuk," terangnya. 

Selain itu lanjut Rovan, nantinya ketika sudah dilakukan pemeriksaan, maka hasilnya akan diinformasikan. "Nanti hasilnya kami akan sampaikan," ucapnya. 

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kontrakan Depok Diringkus Polisi di Pekalongan

Untuk diketahui, selain membunuh KRA, Argiyan juga sempat menjadi DPO kasus pencabulan terhadap dua perempuan. Argiyan dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.