JAKARTA, CEKLISSATU - Polri telah memeriksa terhadap 18 anggota polisi terkait penggunaan gas air mata saat tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal itu menyusul banyaknya respon dan kritik terkait langkah pengendalian massa petugas lapangan.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam Polri. 

"Secara internal, tim pemeriksa Bareskrim dari Itsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan, dan ini dilanjutkan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan. Sudah 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau sebagai operator pemegang senjata pelontar," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Jawa Timur, Senin 3 Oktober 2022.

Itsus dan Propam Polri masih terus mengumpulkan keterangan dan mendalami perihal penggunaan gas air mata oleh petugas.

"Kemudian sedang mendalami terkait masalah manajer pengamanan, mulai dari pangkat perwira sampai dengan Pamen, sedang didalami," kata Dedi.

Sementara itu, Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan memutakhirkan data terbaru soal korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Setelah diperbarui, jumlah korban meninggal dunia ada 125 orang.

"Update data terakhir yang dilaporkan meninggal dunia 129, setelah ditelusuri di RS terkait menjadi meninggal dunia 125 orang," tutur Nyoman kepada wartawan, Minggu 2 Oktober 2022.