JAKARTA, CEKLISSATU Tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek berpotensi ada kenaikan. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT KAI Commuter (KCI), Asdo Artriviyanto, Kamis (11/1/2024).

Namun, pihaknya masih menunggu pihak regulator yakni Direktorat Jenderal perkerataapian Kementerian Perhubungan.

"Masalah kenaikan tarif nanti pemerintah akan menetapkan. Akan ada kenaikan, ada. Tunggu tanggal mainnya," ungkap Asdo Artriviyanto seperti dikutip ceklissatu.com, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga : Rute KRL Bogor-Jakarta Kota Berubah, KAI: Waktu Tempuh Lebih Cepat

Asdo Artriviyanto menyebutkan, layanan KRL Commuter Line adalah layanan penugasan public service obligation (PSO). Pihaknya hanya menjalankan penugasan saja, dan komponen tarifnya dihitung langsung oleh Kemenhub.

"Itu masih di level regulator, karena kita operator saja. Kalau sistem kita mengikuti dari regulator, karena kita kan PSO (kewajiban pelayanan publik), kalau pemerintah menetapkan," terangnya.

Kemudian Asdo mengatakan, struktur biaya PSO yang ditentukan Kemenhub terdiri dari biaya operasi mulai dari bahan bakar, perawatan kereta, pembayaran kru, hingga margin keuntungan 10persen untuk KCI.

"Jadi kita ini kan penugasan bahwa pengoperasian ini artinya kita ini biaya operasi semua ditanggung oleh pemerintah, jadi KCI ini mengoperasikan kereta pemerintah melalui penugasan," tuturnya. 

"Pembiayaannya itu adalah biaya operasi semua, baik itu BBM, perawatan, sarana prasarana, termasuk pembayaran krunya, plus margin 10 persen, itu sistem PSO," ujarnya.