JAKARTA, CEKLISSATU – Keamanan digital sangat penting untuk mencegah penjahat cyber mengincar data pribadi di ruang digital.

Dosen yang juga anggota Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom), Hotma Pangaribuan menjelaskan, keamanan digital adalah upaya untuk melindungi identitas online, data, maupun aset digital lainnya, termasuk foto, kata sandi, nomor pin, hingga data layanan website.

Keamanan cyber sangat penting untuk melindungi informasi digital.

Ada beberapa jenis informasi digital yang seringkali diincar penjahat cyber. Misalnya, data identitas pribadi seperti foto, nomor telepon, alamat, akun email dan password, nomor jaminan sosial, dan lainnya.

Baca Juga : Ini Tips Jaga Data Pribadi di Sosial Media

Data finansial juga kerap menjadi incaran penjahat cyber. Seperti nomor kartu kredit, nomor kartu debit, kode PIN dan lainnya.

Data kesehatan juga tak luput dari incaran, seperti riwayat kesehatan, resep obat, nomor asuransi, dan lainnya.

Ada beberapa cara untuk mencegah pencurian data digital Anda. Di antaranya, gunakan kombinasi huruf besar dan kecil, angka, serta simbol.

"Jangan lupa, ganti password akun-akun Anda secara berkala. Ini bertujuan mengurangi risiko upaya peretasan maupun pencurian data pribadi Anda," ujar Hotma dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema Menjaga Keamanan Digital, Rabu 31 Mei 2023.

Dia juga menambahkan, hindari menggunakan informasi pribadi seperti nama, maupun tanggal lahir sebagai password. Serta, usahakan tidak memiliki password yang sama untuk beberapa akun maupun platform dan manfaatkan berbagai password manager.

Beberapa website juga mungkin meminta Anda memasukkan data pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, nomor kartu kredit, dan sebagainya.

Sebelum memberikannya, pastikan Anda cek dulu kredibilitas website tersebut. Memasang antivirus terbaik adalah cara yang efektif untuk menjaga keamanan digital perangkat Anda.

Dengan demikian, perangkat akan terlindungi dari berbagai virus, malware, hingga berbagai tindakan penipuan lainnya.

Jika ancaman di atas berusaha menyusup ke perangkat Anda, antivirus dapat menjaga keamanan digital dengan mendeteksi sekaligus mencegah serangan.

"Setelah memasang antivirus, jangan lupa perbarui seluruh software yang terpasang pada perangkat secara rutin. Kalau tidak, perangkat-perangkat lunak ini lama kelamaan akan memiliki celah yang bisa ditembus oleh para penjahat cyber," ujarnya.

Sementara itu Direktur Utama PT Surabaya Mediatama, Suparno berpesan agar masyarakat menjaga data pribadi agar tetap aman dan jangan bagikan dengan siapapun, termasuk di media sosial (medsos).

Selain itu, selalu waspada akan tautan tak dikenal, jangan buka file atau tautan yang tidak dikenal yang dikirimkan lewat email, medsos atau aplikasi chatting.

"Jangan merespon panggilan telepon dan pesan yang ujungnya meminta data pribadi atau password/PIN. Kenali dengan seksama dengan siapa kita berkomunikasi di internet Hati-hati saat belanja online," pesannya.

Ia menilai tidak ada yang aman 100 persen di dunia digital. Yang bisa dilakukan adalah mengurangi risikonya sedapat mungkin.

"Keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan, sedikit ribet dan waspada akan membuat kita lebih aman di dunia digital. Selalu berpikir kritis, tidak mudah percaya dengan semua yang kita dapat di internet," jelasnya.

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI Mar, (Purn) Sturman Panjaitan mengatakan, setiap pengguna internet membutuhkan keamanan digital untuk akun pribadinya.

Kejahatan cyber sering terjadi di dunia digital, ujaran kebencian, hoaks, pembobolan akun pribadi, hacking, dan lainnya yang mengancam keamanan pribadi di dunia digital.

Rendahnya keamanan digital bisa disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, tidak seimbangnya kemampuan SDM dengan perkembangan teknologi digital saat ini.

Kedua, kurang meratanya pembangunan infrastruktur dan kurangnya regulasi yang mengatur tentang keamanan digital.

Ancaman-ancaman kejahatan di dunia digital bisa dicegah dengan literasi digital sehingga memahami ciri-ciri kejahatan yang nantinya akan menyerang.

Pencegahan ini bisa dilakukan dengan membuat password yang beragam dan variasi pada akun pribadi, melakukan OTP dan tidak memberikan data pribadi secara sembarang.

"Saat ini juga sedang dilakukan revisi terhadap Undang-undang yang mungkin merugikan masyarakat dan pasal-pasal yang kurang sesuai. Revisi ini mendapat pertimbangan dari beberapa pakar dibidangnya," katanya.

Terakhir, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara beraktivitas dan bekerja.

Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat ini semakin mempertegas era disrupsi teknologi..

Untuk mengahadapi hal tersebut, semua pihak harus mempercepat kerjasama dalam mewujudkan agenda trasformasi digital Indonesia.

“Bersama-sama wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi,” tutup dia.