JAKARTA, CEKLISSATU - Teknologi dan kemajuannya yang pesat sangatlah membantu kehidupan manusia, bahkan dengan kemajuan teknologi yang adapun bisa menciptakan peluang untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah tanpa harus meningglkan rumah sekalipun.

Namun mungkin tanpa kita sadari, teknologi yang ada saat ini bisa berubah menjadi sebuah ancaman tersendiri,jika teknologi tersebut tidak mampu dikelola dan justru menguasai kita.

Untuk mengurangi dan memperkecil ancaman dunia digital, masyarakat diajak untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan data pribadi di dunia digital

Baca Juga : Presidennya Disanksi FIFA, Ini Tanggapan Persikabo 1973

“Pengguna digital perlu memahami kompetensi keamanan digital. kompetensi itu di antaranya meliputi pemahaman terkait perangkat digital, identitas digital, penipuan digital serta rekam jejak digital, dan pemahaman keamanan digital,” ujar Mohammad Noviyanto, dalam Ngobrol Bareng Legislator yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama DPR RI, dengan tema ‘Jangan Asal Sebar Data Pribadi’, Selasa 4 April 2023.

Noviyanto mengatakan, tingginya aktivitas digital juga membuka potensi buruk, seperti penipuan dan pencurian akun sehingga diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital

Dia membagikan tips aman dalam menjaga data pribadi, antara lain,  menjaga privasi saat menggunakan wifi umum, berhati-hatilah dengan link yang belum jelas asal-usulnya, berhati-hati memilih teman di sosial media, amankan ponsel dan komputer dengan sandi yang aman dan kuat, serta bijak dalam membuat konten di sosial media.

Sementara itu Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih mengatakan, masyarakat kita perlu melindungi data pribadi karena untuk menghindari ancaman kejahatan dunia maya termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, menghindari potensi pencemaran nama baik, serta hak kendali atas data pribadi

“Untuk itu, untuk melindungi data pribadi kita harus   membuat password yang kuat, mengaktifkan fitur otientika dua faktor, menerapkan enkripsi data, menggunakan incognito mode ketika menggunakan komputer umum, mengaktifkan tracker bloker, membersihkan cookies secara berkala, dan juga selalu hati-hati dalam memberikan izin,” ungkap Ristawati. 

Terakhir, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita berada di era percepatan trasnformasi digital.

“Diperlukan kolaborasi yang baik masyarakat dengan pemerintah agar masyarakat tidak tertinggal dalam proses percepatan transformasi digital,” tutupnya.