BOGOR, CEKLISSATU - Terlapor pelaku atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap petugas PT. KAI di stasiun Paledang hingga kini masih mangkir dari surat panggilan yang dilayangkan Polresta Bogor Kota.

Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto. Dhoni mengatakan, pihaknya sudah berusaha keras melakukan proses penyelidikan. Bahkan, sampai hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dari petugas PT. KAI dan beberapa petunjuk CCTV.

"Terlapor sendiri kami sudah melayangkan dua kali undangan kepada yang bersangkutan, sampai hari ini belum hadir," ucapnya saat ditemui awak media pada Jumat, 2 September 2022.

Baca Juga : PT. KAI Kecam Tindakan Pelecehan Terhadap Petugas di Stasiun Paledang Bogor

Dhoni mengaku, pihaknya berencana akan mendatangi tempat tinggal terlapor atau pelaku. Namun, lanjut Dhoni, belum penjemputan paksa.

"Belum, karena masih proses penyelidikan. Jadi kami akan mendalami keterangan apa yang disampaikan terlapor nanti apabila kami sudah berhasil melakukan pemeriksaan awal. Informasi yang diterima alamat pelaku ini berada di Bandung, dari tiket yang sempat dibelinya saat itu," katanya.