JAKARTA, CEKLISSATU – Usai penataan PKL di Kawasan Puncak, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu gerak cepat melakukan pembahasan selanjutnya bersama Kementerian PUPR.

Asmawa Tosepu mengatakan, berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui surat yang sudah dikirimkan, kita usulkan kepada pemerintah pusat, mengingat jalur Puncak Bogor adalah jalan nasional, maka perlu penanganan secara komprehensif dari pemerintah pusat.

“Hal ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan 24 Juni 2024 lalu, yakni penertiban relokasi pedagang kaki lima yang ada di sepanjang jalur Puncak,” kata Asmawa. dalam rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Rabu 3 Juli 2024 kemarin.

Baca Juga : DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Lanjutan Penataan Kawasan Puncak

Asmawa menjelaskan, rapat hari koordinasi itu juga membahas hal-hal teknis pengembangan Kawasan Puncak, termasuk Rest Area Gunung Mas.

“Yakni berupa jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman, pengadaan lampu jalan atau PJU,” jelasnya.

Asmawa melanjutkan, selain itu, dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor berharap ada penambahan beberapa spot di kawasan rest area tersebut.

Baca Juga : Rest Area Puncak Gunung Mas Mulai Ramai Dikunjungi Masyarakat, Dilengkapi Fasilitas Kios Makanan hingga Masjid

Di antaranya penambahan lahan parkir, pembukaan jalan yang mengarah ke kawasan wisata Gunung Mas, sarana prasarananya lainnya seperti toilet dan lain-lain yang memang masih dirasakan kurang.

“Sehingga dengan penambahan sarana prasarana tersebut, diharapkan maksud tujuan dari pembangunan rest area tersebut bisa terwujud. Mengingat Kawasan Puncak merupakan kawasan destinasi wisata yang sangat digemari oleh masyarakat baik itu dari luar maupun dari Bogor,” ujar Asmawa.

Asmawa mengungkapkan, setelah rapat ini akan ditindaklanjuti beberapa kegiatan, pertama akan dilakukan pengecekan lapangan oleh Ditjen Bina Marga dan Ditjen Cipta Karya, terkait pengukuran lokasi atau lahan yang akan dilakukan pelebaran jalan, pembangunan taman, maupun pedestrian.

Baca Juga : Pedagang Kawasan Puncak Bogor Siap Dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas, Minta Dipromosikan

“Terutama di beberapa titik perlu dibangun pagar pengaman jalan, jadi secepatnya akan dilakukan tindak lanjut. Alhamdulillah Kementerian PUPR sendiri ternyata sudah ada program perencanaan untuk penataan kawasan Puncak itu sendiri,” ungkap Asmawa.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Johannes Wahju Kusumosusanto mengatakan, rapat koordinasi itu bertujuan untuk menyamakan persepsi arahan Menteri PUPR terkait rencana penataan koridor Puncak.

“Menyepakati peran dan berbagai data terkini rencana penataan Koridor Puncak. Serta menyusun kesepakatan dan rencana tindak lanjut terkait rencana penataan Koridor Puncak,” tutup Johannes.