JAKARTA, CEKLISSATU – Maraknya produk impor yang membanjiri e-commerce tanah air, yang berpotensi merusak ekonomi nasional, membuat asosiai pengusaha logistik yang tergabung dalam Asosiasi Logistic  (APLE) dan Asosiasi Digital Economy Indonesia (ALDEI), menemui Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki pada Rabu 20 September 2023.

Lemahnya pengawasan dan tidak adanya sistem kontrol dari otoritas perdagangan dan fiskal menjadi salah satu faktor banyaknya produk impor ilegal masuk ke pasar dalam negeri.

Ketua Asosiasi APLE, Sonny Harsono mengatakan, barang impor yang membanjiri pasar dalam negeri, dari ongkos logistic saja sudah di atas biaya minimum pengiriman secara airfreight (udara), maka dapat dipastikan barang-barang yang dijual dengan harga murah, diimpor dengan cara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak resmi.

“Masifnya penjualan barang impor yang dilakukan secara online tersebut dapat membunuh produk di dalam negeri,” kata Sonny, seperti dikutip dari keterangan KemenkopUKM, Kamis 21 September 2023.

Baca Juga : Ekosistem Star-Up Hub Entrepeneur, KemenkopUKM Usulkan Smesco Indonesia Jadi ASEAN IB Center

“Banyak barang masuk secara ilegal dari jalur laut dengan ongkos kirim cukup murah berkisar USD 500 per 1 kontainer atau setara dengan USD 0,001 per barang. Padahal jika menggunakan jalur resmi dikenakan ongkos kirim mencapai USD 6 sampai USD 8 per kilogram,” lanjut Sony.

Luasnya wilayah Indonesia, lanjut Sonny, memang menjadi kendala dalam melakukan pengawasan untuk masuknya barang impor.

Untuk itu, pihak APLE mengusulkan untuk adanya logistik hub yang berada di sisi barat yakni di Pulau Batam dan sisi timur di Sorong, Papua, agar lebih mudah dalam pengawasan.

“Dengan adanya logistik hub ini, diharapkan memudahkan pengawasan sehingga tidak ada lagi oknum yang dapat melakukan praktik ilegal seperti itu,” ujar Sonny.

Sementara itu Ketua ALDEI, Imam mengatakan, dugaan impor ilegal bisa mematikan UKM dalam negeri, bisa dilihat dari banyak biaya yang dipangkas secara tidak resmi, sehingga harga bisa jauh lebih murah.

“Setiap barang impor tentu harus ada historikal perizinan atau perizinan impornya, yang kedua perizinan menjual impornya dan dokumentasi harus jelas,” kata Imam.

Dari sisi logistik, Imam mengungkapkan saat ini persaingan perusahaan logistik di Tanah Air juga cukup berat, di mana sektor logistik 70 persen dikuasai asing, dan sisanya 30 persen lokal.

"Kondisi persaingan logistik saat ini bisa dibilang sudah sampai tahap predatory pricing dan unfair competition, di mana pemilihan jasa tidak lagi ditentukan oleh buyer dan seller tetapi ditentukan oleh platform e-commerce," kata Imam.

"Hal ini juga turut berdampak pada status tenaga kerja kurir yang awalnya pegawai tetap, saat ini banyak yang hanya menjadi mitra. Ini berpengaruh pada pendapatan mereka,” tambahnya.

Dalam pertemuan itu, para pengusaha logistic tersebut memberikan lima rekomendasi terkait permasalahan terkait dugaan banyaknya produk impor ilegal.

Rekomendasi pertama, pemerintah harus melakukan pengawasan bersama ke setiap platform e-commerce yang menjual barang murah dan mengecek barang yang dijual apakah sudah sesuai dokumen kepabeanan atau belum. Rekomendasi kedua, mendorong platform e-commerce untuk mewajibkan barang impor disertai dokumen izin impor sebelum dijual.

Rekomendasi ketiga, produk crossborder dari produsen luar negeri ke konsumen di dalam negeri di bawah harga USD 100 dilarang masuk ke Indonesia. Rekomendasi keempat, mewajibkan platform e-commerce dalam negeri dan luar negeri untuk mengutamakan dan tidak mendiskriminasi produk Indonesia. Rekomendasi kelima, penyedia platform e-commerce dilarang menjual produk miliknya sendiri, kecuali produk tersebut hasil agregasi UMKM dan dibuktikan dengan NIB.