BOGOR, CEKLISSATU - Ratusan surat suara rusak kembali didapatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, ketika menyelesaikan sortir dan lipat surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah, Rabu, (17/1/2024). Ratusan kertas suara tersebut diketahui rusak oleh petugas saat dilakukan pelipatan di gudang logistik KPU yang berlokasi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia dari total 3.973.004 yang diterima pihaknya, ada 667 surat suara mengalami kerusakan.

“Hari ini, untuk jenis DPD sudah rampung semua disortir dan lipat. Dan kami menemukan ada 667 surat suara yang rusak,” tutur Adi Kurnia.

Baca Juga : KPU Umumkan Sebelas Panelis Debat Pilpres Keempat, Ada Rektor IPB hingga Guru Besar UI

Adi Kurnia menjelaskan, kerusakan surat suara jenis pemilihan DPD itu tidak jauh berbeda dengan 368 surat suara jenis Pilpres yang rusak beberapa waktu lalu.

“Tidak berbeda jauh. Sebagian besar karena rusak dari cetakannya,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya pun langsung mengembalikan ratusan kertas suara yang rusak itu ke KPU Pusat untuk mendapatkan surat suara pengganti.

“Untuk surat suara yang rusak kita melapor ke KPU RI untuk penggantian surat suaranya. Cetak ulang dari KPU RI," ungkap Adi Kurnia

Dia menambahkan, setelah merampungkan sortir surat suara DPD. Selanjutnya, pihaknya akan kembali melakukan sortir lipat terhadap surat suara jenis DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

KPU Kabupaten Bogor menargetkan untuk penyelesaian seluruh proses pelipatan, penyortiran, serta pengepakan seluruh surat suara pada 28 Januari 2024,” pungkasnya.