CIANJUR,CEKLISSATU - Sebanyak 100 warga pelaku usaha di Kecamatan Cianjur Kota Cianjur, Jawa Barat mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengembangan UMKM No 10 tahu. 2010 dan pengembangan desa wisata yang dilaksanakan Anggota DPRD Komisi B Provinsi Jawa Barat Lilis Boy, Selasa, 05 Desember 2023.


Nantinya, dengan adanya Sosialisasi Perda ini bisa meningkatkan perekonomian desa yang mandiri.


Menurut ketua DPC Demokrat Cianjur ini,  Perda yang saat ini di sosialisasikan merupakan satu kesatuan antara pengembangan UMKM dan Pengembangan Desa Wisata yang berujung pada peningkatan kemandirian desa dan segala bidang.

Baca Juga : Soal Kinerja Wasit Liga 1 Dimas Drajad Komentar Nyinyir di Medsos


"Perda sekarang yang disosialisasikan Perda Desa Wisata, kami keliling di tiap desa nanti kita pilih mana yang potensi untuk desa wisata.  kemaren ke desa Babakan karet ternyata cukup menarik untuk dijadikan desa wisata nanti kita bahas dengan anggota dewan lainnya karena desa wisata banyak manfaatnya," ujarnya 


Lilis Boy melanjutkan selain itu adanya kesinambungan dengan pengembangan UMKM, pihaknya mengundang tim pemateri pengembangan UMKM untuk memberikan cara bicara dalam berdagang di media sosial, pemakaian bahasa dan pengambilan foto produk agar menarik konsumen.


"Kenapa sekarang  UMKM daerah Cianjur tidak lepas dari UMKM, nanti ada pelatihan dan kita lombakan siapa yang terbaik kualitas dan kuantitasnya dan nanti kita bawa ke Partai  Demokrat karena AHY ingin menampilkan UMKM  terbaik, " ungkapnya.


Terakhir Lilis Boy berharap, agar agar nantinya Desa wisata dan UMKM bisa meningkatkan perekonomian desa


"Semua desa wisata di Cianjur itu bagus an harus ada kerja sama yang baik. 
Diharapkan adanya Sumber Daya Manusianya di desa wisata dan penghasilan desa di situ dan meningkatkan perekonomian," harapnya.


Acara ini juga di hadiri Waksekjen Demokrat Jovan Latuconsina dan Wakil DPD Partai Demokrat Jabar Hedi Permana Boy.