BOGOR, CEKLISSATU - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bogor, memasukkan surat permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA, Senin 3 April 2023.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Dede Chandra (Dechan) mengatakan, permohonan perlindungan hukum dilakukan untuk mengkanter Moeldoko CS yang dinilai berupaya menjegal politik Demokrat pada Pemilu 2024.

Baca Juga : Tingkatkan Daya Saing, UMKM Didorong Digitalisasi Usaha

"Demokrat sekarang sedang naik secara kepartaian dan AHY juga naik elektabilitasnya. Ini ada banyak orang yang tersinggung dan keberatan dengan kondisi ini. (kami lihat) ini adalah upaya menjegal politik demokrat," jelasnya.

Moeldoko sendiri diketahui terlibat hubungan tidak baik dengan Partai Demokrat yang dikomando Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Bahkan, Moeldoko diklaim telah secara sah ditetapkan sebagai Ketum Demokrat di Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Dechan menyebut,  bahwa permohonan perlindungan hukum itu juga dilakukan untuk mencegah adanya 'main mata' orang-orang politik terhadap para penegak hukum.

Demokrat pun tak menampik indikasi 'main mata' itu ada. Sehingga, Demokrat secara khusus meminta Pemerintah, MA dan Majelis Hakim yang akan dibentuk 
pada 6 April ini bisa fair dan profesional.

"Katanya Moeldoko punya bukti baru, padahal itu sudah disampaikan pada saat kemarin, pada tingkatan kasasi. Dan
Kami yakin ketika semuanya bekerja dengan fair dan profesional, maka (permohonan) Moeldoko akan kembali ditolak," jelas Dechan.