BOGOR, CEKLISSATU- Ratusan Mahasiswa IPB University Dramaga Kabupaten Bogor diberikan pencerahan jangan sampai tertipu investasi bodong hingga pijol Ilegal. Pencerahan itu disampaikan langsung Oleh Otorisasi Jasa Keuangan (OJK), Bareskrim Polri hingga pihak Pinjaman Online (Pinjol) Legal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing mengatakan, insiden tersebut disebabkan literasi keuangan masih rendah.
Kedepan OJK akan bekerja sama dengan universitas-universitas di Indonesia untuk memberikan penyuluhan kepada mahasiswa baru, dimulai dari IPB.

“Kasus IPB ini jadi pengalaman buat kita, perlu literasi keuangan. Dari rektorat sudah menyampaikan pada penerimaan mahasiswa baru, itu kan ada sekitar 8.000 mahasiswa baru ya, itu akan diberikan kewaspadaan soal pinjaman online, kita harap bisa memberikan edukasi agar tidak tertipu oleh hal seperti ini,” kata Tongam di IPB Dramaga  beberapa waktu lalu.


Selain itu, Tongam memastikan pihaknya akan menjembatani mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan investasi online. Ia akan berkoordinasi dengan 4 platform pemberi pinjaman, yang terdiri dari 3 perusahaan pembiayaan, dan 1 P2P directive untuk menyampaikan saran.


"Hal itu agar mahasiswa yang terjebak penipuan online bisa dibantu,"ungkapnya. 


Sementara itu, Kasubdit IKNB Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun mengatakan tentu saat ini harus mewaspadai investasi ilegal. Kejadian kemarin itu bukannya korban pinjol, tapi murni mahasiswa korban penipuan investasi.

"Dimana mahasiswa diperalat untuk meminjam modalnya dengan menggunakan pinjol," ungkapnya.

Bahkan ia melihat aksi  itu merupakan modus baru, akan tetapi yang jelas mahasiswa dimanfaatkan oleh pelaku penipuan untuk meminjam modalnya dari pinjol.


"Mengenai syarat pelunasannya Itu kebijakan dari pihak pinjolnya karena pinjolnya itu sendiri kan legal," ucapnya.


Pihaknya juga sudah melakukan atensi ke Polres Bogor untuk penanganannya. Jadi bareskrim mengirim tim di sana untuk membantu penanganannya.


"Hanya memang dilakukan penyelidikan sesuai dengan ketentuan saja. Yang jelas kita sering bersosialisasi ya. dan kebetulan memang permintaan khusus dari IPB ini kita apresiasi betul karena rupanya IPB sangat proaktif untuk melindungi mahasiswanya,"katanya.


Senada dikatakan Extra Affair Kredivo, Andi Gultom, pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut dan tentunya baru akan ketahuan seperti apa bentuk relaksasi kepada mahasiswa yang tertipu itu dengan mengisi form barcode.

"Jadi kepada rekan mahasiswa agar mengisi data tersebut dan proaktif menghubungi aplikasi dalam hal ini call center kredivo dan tentunya aplikasi harus diaktifkan," kata Andi.

Baca Juga : 40 Orang Diduga Masih Hilang Tertimbun Dampak Gempa Cianjur


Namun untuk relaksasi banyak bentuknya dan luas, bisa cukup bayar pokok saja, bunga denda dihapus atau perpanjangan tenor jadi bentuk relaksasinya banyak pilihan.


"Dalam hal ini kredivo sedang melakukan stop colection sampai data untuk dikirimkan dan investigasi lanjut, jadi memang sudah tidak lagi melakukan penagihan tapi menunggu hasil investigasi," tuturnya.


Dirinya menjelaskan kewajiban mahasiswa mengikuti proses relaksasi dan tetap harus bayar tapi ada beberapa pilihan yang disebut relaksasi.


"Perlu ditekankan proses pengambilan ini dan pinjaman semua sesuai prosedur jadi tidak ada kondisi yang dilanggar dari sisi perusahaan pembiayaan, jadi ini memang proses normal," katanya.