JAKARTA, CEKLISSATU - Pegawai Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berinisial Z, M, F, dan N dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap rekan kerja mereka, perempuan berinisial ND.

Pemerkosaan itu terjadi tanggal 6 Desember 2019, di sebuah hotel di kawasan Bogor, usai mereka melakukan kegiatan verifikasi berkas lamaran CPNS di kota hujan.

Ayah korban yang juga merupakan pegawai dari Kemenkop UKM melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Biro Umum Kemenkop UKM dan Polresta Bogor. Keempat tersangka kemudian ditahan selama 21 hari sejak 13 Januari 2020.

Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman menyampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kemenkop UKM pada Senin, 24 Oktober 2022 kemarin.

"Pada 20 Desember 2019, Kepala Biro Umum menerima pengaduan dari orang tua korban, W, mengadukan ada dugaan tindak pelecehan seksual," ujar Arif, melansir dari Warta Kota. 

Tak lama, pihak keluarga korban pun mencabut laporan tersebut karena berniat menikahkan korban dengan pelaku berinisial Z. Polisi juga akhirnya menutup kasus itu dengan alasan restorative justice.

"Setelah tercapai kesepakatan antara keluarga korban dan pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan," kata Arif. 

Meski tidak diproses secara hukum, tapi para pelaku tetap mendapatkan hukuman berat atas perbuatan mereka. Di mana pelaku M dan N yang merupakan tenaga honorer langsung dipecat dari jabatannya kemudian F yang merupakan PNS golongan 2 dan Z yang merupakan CPNS diturunkan golongannya.

"Untuk yang tenaga honorer langsung diputuskan kontraknya, kemudian untuk PNS dan CPNS waktu itu sudah dibentuk tim kemudian diproses pemeriksaan sampai dengan penjatuhan hukuman," Ujarnya.

Pihak Kemenkop UKM juga mengaku memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. 

“Hak gaji yang bersangkutan telah diselesaikan sampai dengan bulan Januari 2020. Selain itu kami juga memfasilitasi terduga korban untuk bekerja sebagai tenaga outsourcing honorer di instansi lain dan ia masih bekerja sampai saat ini,” Ujar Arif. 

Kementerian Koperasi dan UKM, kata Arif, berkomitmen sejak awal melakukan pendampingan terhadap korban dan mendorong penyelesaian kasus ini seadil-adilnya. 

Kasus pemerkosaan yang terjadi lebih dari dua tahun lalu ini kembali menjadi perbincangan publik dan menyeruak di media sosial usai keluarga ND tak terima saat Z menceraikan ND.