JAKARTA, CEKLISSATU – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pastikan tunjangan hari raya atau THR untuk PNS, TNI dan Polri akan cair 100 persen di Idul Fitri 2024 ini.

Seperti diketahui, sejaka pandemi Covid-19 hingga 2023, THR yang diterima PNS, TNI dan Polri tidak pernah utuh 100 persen.

“Bapak Presiden sudah menetapkan THR akan cair 100 persen,” kata Sri Mulyani, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.

Baca Juga : Asyik! Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2023

THR yang diterima berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja per bulan.

Namun, pada 2023, tunjangan kinerja per bulan yang diterima hanya 50 persen saja.

Untuk THR di 2024 ini, Sri Mulyani memastikan akan dibayarkan 10 hari sebelum hari raya.

“Proses THR sedang dilakukan, dan akan coba diselesaikan. Sehingga pencairan dapat dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024,” tutup dia.