BOGOR, CEKLISSATU - Sebanyak 9 wanita pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Mereka diamankan dari panti pijat yang diduga dijadikan lokasi prostitusi.

"Kami melaksanakan patroli berdasarkan aduan masyarakat melalui media sosial tempat yang diduga terindikasi menjadi tempat prostitusi," kata Kabid Tibum Satpol-PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara dalam keterangannya, Rabu (4/10/20

Operasi tersebur digelar pada Selasa 3 Oktober 2023 malam. Petugas mendatangi dua lokasi panti pijat di wilayah Sukahati.

Baca Juga : Berdiri di Lahan Pemda, Bangunan Tak Berizin Dibongkar Satpol PP 

"Dari total 9 wanita yang diamankan, selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dilaksanakan assesment sebagai tindaklanjut dan apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostitusi maka,akan dikirimkan ke panti rehabilitasi," ungkapnya.

Selain panti pijat, tambah Rhama, petugas juga sempat mendatangi salah satu hotel yang dilaporkan diduga tidak berizin. Tetapi, hasik pengecekan petugas perizinan hotel tersebut dinyatakan lengkap.

"Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali sesuai rencana," tandasnya.