BOGOR, CEKLISSATU - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 41 kelompok tani (Poktan) di daerahnya yang mengalami gagal panen.

Dari 41 Poktan tersebut, kata dia, terdapat sekitar 221 hektare lahan gagal panen.

"Kegagalan panen dimiliki oleh 41 kelompok petani dan mencakup wilayah seluas 221 hektare," ungkap Plt Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor, Tatang Mulyadi, Jumat 27 Oktober 2023.

Lebih lanjut dia mengatakan, ratusan hektare lahan tersebut tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Pemkab Bogor Siapkan Asuransi untuk Petani yang Mengalami Gagal Panen di Wilayahnya 

"Tersebar di 11 kecamatan, yaitu Cibungbulang, Cileungsi, Citeureup, Gunungputri, Jasinga, Klapanunggal, Nanggung, Pamijahan, Rumpin, Sukamakmur, dan Tenjo," ungkapnya.

Menurut dia, para petani bisa mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengganti kerugian mereka.

Tatang menyebutkan, setiap hektare lahan yang mengalami kegagalan panen akan menerima penggantian sebesar Rp6 juta dari perusahaan asuransi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

“Yang terpenting, asalkan memenuhi syarat, setiap hektar akan mendapat Rp6 juta sebagai klaim asuransi,” jelasnya.

ERUL