CIANJUR, CEKLISSATU - Tujuh warga penyitas  gempa di Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat Jawa Barat meminta bantuan hukum ke Fanpan Nugraha, akibat Rumah Tahan Gempa (RTG) tidak diselesaikan lebih dari lima bulan oleh pihak ke tiga. Pasalnya, hingga saat ini, warga terpaksa tidur di gudang dan tinggal sementara di rumah sanak saudara mereka.


Sofyan (43) salah satu dari tujuh orang penyintas gempa mengatakan, setelah rumahnya rusak berat dirinya mendapat bantuan stimulan perbaikan rumah dari pemerintah. Namun saat pencairan pertama awalnya ingin membangun secara mandiri, tiba-tiba dirinya dipanggil staf desa untuk bertemu dengan pihak ketiga dan pengerjaannya diselesaikan pihak ketiga.


"Rp 24 juta pak sudah saya ambil tahap pertama, saya belikan bahan bangunan habislah 6 jutaan tiba-tiba dari staf desa panggil saya katanya pengerjaan harus di bangun sama pihak ke tiga. Ya saya serahkan semua. Tapi sampai sekarang malah gak selesai," ujarnya usai menandatangani surat kuasa kepada Fan Pan Nugraha selaku kuasa hukum.

Baca Juga : Delapan RTG di Cianjur Mangkrak, ini kronologisnya


Masih kata Sofyan (43) karena bangunan rumahnya belum selesai, dirinya dan keluarganya terpaksa tidur di gudang.
"Kalau sekarang ya tidur digudang sama keluarga, saya berharap pihak ketiga bertanggung jawab. Untuk masalah ini sudah saya minta bantuan hukum ke pak Fan Pan," imbuhnya.


Sementara itu Fan Pan Nugraha selaku kuasa hukum tujuh warga penyitas gempa ini menegaskan, pihaknya akan langsung mengirimkan surat somasi kepada PT Guriang Manggung Padjadjaran (GMP). Fan pan menyikapi kasus ini adanya dugaan kejahatan manipulasi data untuk bisa dicairkan oleh oknum pihak ke tiga.


"Langsung saya ajukan somasi ke PT GMP,  klien kami belum mendapatkan haknya dalam menyelesaikan pembangunan rumahnya yang hancur, karena sampai surat kuasa ini ditandatangani , diduga adanya manipulasi data termasuk pemalsuan tanda tangan, sehingga RTG yang belum selesai ternyata uang yang ada di Bank sudah di cairkan oknum aplikator atau pihak ke tiga, ini kejahatan dan ini yang saya sikapi. Datanya lengkap di saya tentang progress pembangunan RTG," ungkapnya


Menanggapi masalah  tersebut Humas PT Guriang Manggung Padjajaran (GMP) Ariadi S Pratama menjelaskan pihaknya  sudah dipanggil Dansatgas penanganan gempa untuk menyelesaikan sisa pengerjaan RTG yang belum selesai di Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi.
"Kita tadi malam sampai jam satu di panggil Dansatgas dan kita bikin surat pernyataan untuk menyelesaikan sisa pengerjaan sampe bulan Oktober. Tapi tentunya warga juga mengembalikan uang yang sudah dipakai," pungkasnya saat di hubungi melalui telepon.