BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diduga melakukan maladministrasi dalam penempatan jabatan khususnya di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Dugaan itu diungkap oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Rumah Susun Sewa Kelas A pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Isak Beruatwarin.

Isak mengatakan bahwa Pemkab Bogor tidak menimbang dengan baik dalam pengangkatan Alwin Rumate dari Kepala UPT Pusat Pembinaan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa) menjadi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Dispora Kabupaten Bogor.

Baca Juga : M-One Hotel Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Pimpinan DPRD Desak Pemkan Bogor Tingkatkan Kondusifitas 

Isak yang juga pernah bekerja dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sama dengan Alwin menyebutkan bahwa Alwin tidak layak diangkat dalam jabatan barunya karena tindakan indisipliner.

"Jadi Alwin itu tidak pernah masuk kantor selama dua tahun kurang satu bulan saat menjabat Kepala UPT PPOPM. Tapi kemudian 19 September kemarin diangkat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispora," kata Isak kepada wartawan, Selasa 26 September 2023.

Isak mengaku mengetahui betul rekam jejak Alwin, karena dia merupakan Kasubag Tata Usaha di PPOPM yang dipimpin Alwin saat itu. 

"Jadi dia (Alwin) itu sering mengisi daftar hadir secara digital yang bisa dilakukan dalam radius 300 meter dari kantor. Tapi tidak pernah terlihat ada di kantor," ungkapnya.

Bahkan, kata Isak, saking seringnya Alwin tidak masuk kantor, Kepala Dispora Kabupaten Bogor Asnan, pernah meminta dirinya untuk menjalankan tugas sehari-hari Kepala UPT PPOPM.

"Saya pernah diminta tolong oleh pak Kadispora yakni Asnan dan Sekretaris Dispora waktu itu masih dijabat oleh Trian Turangga untuk menjalankan tugas Kepala UPT PPOPM karena saking seringnya Alwin Rumate yang dulu berdinas dengan saya di satu kantor di UPT PPOPM itu tidak masuk. Namun saya tolak," tegasnya.

Penolakan itu, lanjutnya, dilakukan lantaran dalam penunjukkan penugasan tidak serta merta bisa dilaksanakan begitu saja. Hingga akhirnya dia meminta pimpinan Dispora Kabupaten Bogor untuk menunjuk orang lain menjalankan posisi Alwin tersebut.

"Saya bilang nggak bisa, karena saya bukan kepala UPT PPOPM Kelas A tersebut, silahkan kasih ke orang lain saja," katanya.

Isak pun mengaku telah berupaya melaporkan tindakan indispliner Alwin ini ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) namun tak kunjung mendapat tanggapan.

"Harapan saya pemda ke depan menempatkan pejabat ini yang benar, yang membawa perubahan. Bukan seperti Alwin yang integritasnya pun harus dipertanyakan," jelas Isak.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari Alwin.


REDAKSI