BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, belum juga mencairkan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) untuk 416 desa di wilayahnya. 

Akibatnya, staf desa dibuat  gelisah lantaran enam bulan mereka tak menerima gaji.

Anggaran BHPRD yang diketahui sebesar Rp227,5 miliar tersebut hingga saat ini belum juga sampai ke rekening kas desa

Baca Juga : Pilpres 2024, Anang Hermansyah: Pilih Capres yang Dukung Industri Musik

Sejumlah staf desa pun mulai bersuara. Mereka mengadukan kondisi itu langsung melalui media sosial DPRD Kabupaten Bogor.

“Assalamualaikum, bapak DPRD yang terhormat tolong saya mau memberikan aduan mengenai lambatnya penyaluran BHPRD Kab. Bogor yang sampai saat ini belum juga turun. Kita sebagai staff desa sangat kebingungan mencari dana pinjaman terus menerus dikarenakan kami staff desa selama 6 bulan ini belum mendapatkan gaji. Tolong pak aduan ini ditindaklanjuti,” ujar salah satu staf desa dikutip dari komentar Instagram DPRD, Kamis 22 Juni 2023.

Dia berharap DPRD bisa mendorong percepatan pencarian tersebut. Sebab menurutnya, gaji yang bersumber dari BHPRD itu merupakan sumber utama bagi dirinya dan staf desa yang lain untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Tolong pak aduan ini tindaklanjuti,” jelasnya.