BOGOR, CEKLISSATU - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menanggapi lambatnya pencairan dana BHPRD yang berdampak pada gaji staf desa di 416 desa di wilayahnya.

Renaldi berkilah bahwa lambatnya pencairan BHPRD dikarenakan draft Peraturan Bupati (Perbup) belum disahkan oleh Kemendagri.

"Saat ini draft Perbup BHPRD tinggal menunggu rekom dari Kemendagri, sebagai syarat pengesahan," kata Renaldi kepada wartawan.

Baca Juga : Pemkab Bogor Dzolim, Staf Desa Belum Gajian 6 Bulan

Menurutnya, terganjalnya pengesahan Perbup tersebut berdampak pada usulan desa untuk pencairan BHPRD.

"Belum ada yang mengusulkan, karena Perbup yang jadi dasar usulan belum dapat rekom dari Kemendagri," jelasnya.

Renaldi menyebut bahwa alokasi dana BHPRD yang akan dikeluarkan Pemkab Bogor kepada seluruh Desa Se-Kabupaten Bogor senilai Rp227,5 miliar untuk tahun 2023.

"Total tahun ini sekitar Rp227,5 miliar untuk disalurkan ke 416 Desa," ungkapnya.

Dia pun berharap rekomendasi Perbup yang ada di Kemendagri itu segera diturunkan agar percepatan pencairan BHPRD segera dilaksanakan.

"Mudah-mudahan minggu ini keluar rekom dan selanjutnya bisa dimohon untuk pencairan," jelasnya.