BOGOR, CEKLISSATU- Kepolisian sektor Ciampea tengah melakukan penyelidikan aksi pencurian di minimarket, tepatnya di Jalan Raya Abdul Fatah, Kampung Cikalancing RT 02/06 Desa Cinangka Kecamatan Ciampea.

"Saat ini kami telah melakukan cek TKP pencurian di salah satu minimarket di wilayah Desa Cinangka, pada subuh," ungkap Kapolsek Ciampea Kompol Suminto kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Suminto menjelaskan bahwa pelaku memanjat tembok bangunan dari samping belakang toko, yang merupakan tanah kosong.

Baca Juga : Ridwan Kamil Sambut Baik Keputusan MK Pemilu Dilaksanakan Secara Terbuka 

"Jadi pelaku membuka atap spandek bangunan selanjutnya merusak plafon ruangan toko diduga dengan cara di gergaji," jelasnya.

Bahkan pelaku mengalihkan kamera CCTV dengan cara membelokan kearah sudut tembok, agar aksinya tidak diketahui.

"Setelah masuk, pelaku mengambil barang dan sejumlah uang yang berada didalam toko, dan berbagai merek roko, sejumlah obat serta kosmetik berhasil diambil," katanya.

Menurut keterangan penjaga toko baru mengetahui kejadian pagi hari, ketika hendak membuka pintu utama toko.

"Pukul 06.30 pegawai minimarket baru mengetahui, karena beberapa barang berantakan," Rendra Kurnia