BOGOR, CEKLISSATU - Meski sudah selesai dengan cara kekeluargaan, kasus bayi tertukar di RS Sentosa, Kemang Bogor berbuntut hukum.Kedua keluarga baik dari ibu Siti dan Ibu D sepakat untuk membuat laporan, melaporkan RS Sentosa kepada polisi karena dianggap telah lalai dalam proses persalinan bayi mereka.

“Jadi yang harus diperjelas adalah kami sebagai korban antara Ibu D dan Ibu S. Bukan kesepakatan kami dengan pihak RS,” kata pengacara Siti Mauliah (37), Rusdy Ridho kepada wartawan.

Baca Juga : Kasus Bayi Tertukar di Bogor Rampung, Polisi Tetap Selidiki Dugaan Kelalaian Rumah Sakit

Karenanya, pihaknya menegaskan bahwa RS Sentosa merupakan pihak yang harus bertanggung jawab atas kasus bayi tertukar tersebut.

“Jadi langkah-langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa,” tegasnya.

Diketahui, kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor berakhir kekeluargaan. Kedua belah pihak dipertemukan dan difasilitasi Polres Bogor usai hasil tes DNA keduanya keluar pada Jumat pekan lalu.

Hasil tes DNA itu menunjukkan bahwa benar anak mereka tertukar. Dan hal itu pun disaksikan oleh sejumlah pihak seperti Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

REDAKSI